Berikut jenis-jenis perizinan yang difasilitasi oleh Aplikasi e-Pharm.
Adalah Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang mendapat izin untuk mengimpor psikotropika guna didistribusikan kepada industri farmasi dan lembaga ilmu pengetahuan sebagai pengguna akhir psikotropika.
Adalah Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang mendapat izin untuk mengimpor prekursor farmasi guna didistribusikan kepada industri farmasi dan lembaga ilmu pengetahuan sebagai pengguna akhir prekursor farmasi.
Adalah Industri Farmasi yang menggunakan psikotropika sebagai bahan baku proses produksi yang mendapat izin untuk mengimpor sendiri psikotropika.
Adalah Industri Farmasi yang menggunakan prekursor farmasi sebagai bahan baku atau bahan penolong proses produksi yang mendapat izin untuk mengimpor sendiri prekursor farmasi.
Adalah Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang mendapat izin sebagai eksportir psikotropika.
Adalah Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang mendapat izin sebagai eksportir prekursor farmasi.
Adalah Industri Farmasi yang mendapat izin sebagai eksportir psikotropika.
Adalah Industri Farmasi yang mendapat izin sebagai eksportir prekursor farmasi.
Adalah Surat persetujuan untuk mengimpor narkotika, psikotropika dan/atau prekursor farmasi.
Adalah Surat persetujuan untuk mengekspor narkotika, psikotropika dan/atau prekursor farmasi.