Telah Terbit Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Rekomendasi untuk Mendapatkan Persetujuan Impor Barang untuk Keperluan Tes Pasar, dan Pelayanan Purna Jual. Dapat diunduh di sini.
Pengumuman Pelayanan Penerbitan Izin Pemasukan Obat Melalui Jalur Khusus Secara Elektronik Melalui Modul SiDiLaS    Lihat Disini   |    Pengajuan SAS Kolektif Obat Hydroxycarbamide    Lihat Disini

Selamat Datang

  • Aplikasi e-Pharm ini dibangun untuk memfasilitasi layanan publik dalam proses perizinan Impor dan Ekspor serta Pelaporan Produksi dan Penyaluran Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi. Pelayanan perizinan Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi meliputi Izin Importir Produsen Psikotropika/Prekursor Farmasi, Importir Terdaftar Psikotropika/Prekursor Farmasi, Eksportir Produsen Psikotropika/Prekursor Farmasi, Eksportir Terdaftar Psikotropika/Prekursor Farmasi, Surat Persetujuan Impor dan Surat Persetujuan Ekspor Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi.

  • Sistem Digital Layanan SAS (SiDiLaS) ini dibangun untuk memfasilitasi layanan publik dalam proses permohonan SAS oleh rumah sakit. Sistem ini mengakomodir mulai dari Permintaan obat SAS oleh Rumah Sakit, Persetujuan PRON, dan Penawaran importir sampai Monitoring penerimaan obat tersebut.
    SiDiLaS ini melibatkan beberapa stakeholder seperti: Rumah Sakit (sebagai pemohon), RS Pusat Rujukan Obat Nasional (PRON) sebagai penerbit rekomendasi dan Industri Farmasi (sebagai Importir).

Login

Silahkan login dengan memasukkan User ID dan Password yang Anda miliki



Sertifikat Elektronik dijamin oleh:

icon

Berita dan Pengumuman

Penutupan Sementara
Sistem e-Licensing, e-Pharm dan PSEF Selama Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447H

2026-03-11
Akan dilakukan penutupan sementara pelayanan perizinan mulai tanggal 17 Maret 2026 s.d 27 Maret 2026, yang meliputi perizinan Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi meliputi Importir Produsen, Importir Terdaftar, Eksportir Produsen, Eksportir Terdaftar dan Surat Persetujuan Ekspor melalui sistem e-Pharm; Impor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi meliputi Surat Persetujuan Impor melalui sistem SSm Perizinan INSW yang terintegrasi melalui sistem e-Pharm; dan Penyelenggaraan Sistem Digital Layanan SAS - Special Access Scheme (SiDiLaS) yang terintegrasi dengan sistem e-Pharm. Proses submit dokumen, generate kode billing dan konfirmasi bukti pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 16 Maret 2026 pukul 16.00 WIB. Sistem e-Pharm akan dibuka kembali tanggal 30 Maret 2026.
Lampiran
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, mohon untuk semua pihak dapat memaklumi adanya pemberitahuan ini.
Terima kasih

Aktifitas Perizinan

E-KEMKES/000146/2026
SPE Prekursor Farmasi

27 Maret 2026
Telfast D Tablet (Pseudoephedrine HCl) (6912 Box @ 50 Tablet @120 Miligram)

E-KEMKES/000147/2026
SPE Psikotropika

26 Maret 2026
Stesolid 5 mg/2,5 ml Enema (Diazepam) (32595 Rectal Tube @5 Miligram)

E-KEMKES/000145/2026
SPE Psikotropika

26 Maret 2026
Stesolid 5 mg/2,5 ml Enema (Diazepam) (32595 Rectal Tube @5 Miligram)

Statistik Perizinan 30 Hari Terakhir

75.44% SPI
43 x
22.81% SPE
13 x
1.75% IT/IP
1 x
0% ET/EP
0 x
 

 

Absensi Pelaporan